HALAQAH PRA MUKTAMAR
Selasa, 18 Agustus 2009 18:38
Jakarta, NU Online
Para ulama Nahdlatul Ulama (NU) rupanya belum satu kata atau belum memiliki kesamaan pendapat tentang keberadaan bank syariah. Pasalnya, di dalam praktiknya, lembaga keuangan berbasis sistem syariat Islam itu ternyata juga banyak mengalami masalah.
Perbedaan pendapat itu mengemuka dalam Halaqah Pra-Muktamar ke-32 NU Komisi Maudlu’iyah Waqi’iyah yang diikuti utusan pengurus wilayah NU se-Indonesia serta pengurus lembaga, lajnah dan badan otonom NU, di Hotel Bintang, Jakarta, Selasa (18/8).



Tutup mata dan bayangkanlah visualisasi Indonesia. Apa yang tergambar? Batik, Borobudur? Pohon Kelapa? Perempuan coklat? Saur Sepuh? Sekarang buka lagi mata dan tutup lagi: Mall? Fastfood? Bioskop 21? Blackberry? Sour Sally?
Aviv.
Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU KH Arwani Faisal menyarankan pihak keluarga Syekh Ihsan Jampes mengirimkan surat keberatan kepada pihak penerbit Darul Qutub Al-Ilmiyah, terkait penggantian nama pengarang kitab Sirajut Thalibin. Surat keberatan bisa difasilitasi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).